This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 29 Oktober 2011

KIAT MEMPERCANTIK DIRI DENGAN TAHAJUD


Siapa yang tidak ingin tampil cantik? Kecantikan merupakan merupakah satu hal yang sangat diinginkan oleh para wanita. Mereka para kaum Hawa itu banyak yang telah mencoba berbagai kiat, baik dengan menggunakan berbagai kosmetik, pemutih atau menggunakan lulur, ekstrak bengkoang dan lain-lain agar wajahnya putih alami dan berseri.
Terlepas dari keberhasilan semua trik-trik di atas yang notabene masih dipertanyakan terlebih lagi mengandung zat-zat kimia yang berbahaya, kenapa tidak menggunakan kiat yang satu ini?
Apa kiatnya? Yaitu shalat tahajjud di malam hari.
Berkata Imam Ibnul Qayyim, Sesungguhnya shalat malam itu dapat memberikan sinar yang tampak di wajah dan membaguskannya Ada sebagian istri yang memperbanyak pelaksanaan shalat malam. Ketika ditanyakan kepada mereka mengenai hal tersebut, mereka menjawab, Shalat malam itu dapat membaguskan wajah dan kami senang jika wajah kami menjadi lebih bagus.Demikian yang dituliskan oleh Mahmud Mahdi Al-Istanbuli di bukunya Kado Perkawinan halaman 312 ketika mengutip perkataan Ibnul Qayyim di buku Raudha Ath-Thalibin. [1]
Perlu juga diingat bahwa kiat ini bukan cuma monopoli kaum Hawa saja, kaum Adam pun perlu juga menerapkannya.
Keutamaan Shalat Tahajjud
Disamping hikmah diatas yang bisa di dapat dari melaksanakan shalat malam, shalat malam ini pun mempunyai keutamaan yang lain. Bahkan inilah yang lebih penting.
1. Allah akan mengangkat ke tempat yang terpuji, dalilnya adalah
“Dan pada sebagian malam hari bertahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.(Al Israa : 79).
2. Shalat malam dapat mendekatkan diri kepada Allah dan dapat menghapuskan dosa, dalilnya adalah
Hendaklah kalian melaksanakan shalat malam karena shalat malam itu merupakan kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, ibadah yang mendekatkan diri kepada Tuhan kalian, serta penutup kesalahan dan penghapus dosa. (HR. Tirmidzi no. 3549, Al Hakim I/380, Baihaqi II/502. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwaa Al Ghalil II/199/no. 452). [2]
3. Kemuliaan orang beriman ada pada shalat malam
Jibril berkata, Hai Muhammad, kemuliaan orang beriman ada dengan shalat malam. Dan kegagahan orang beriman adalah sikap mandiri dari bantuan orang lain.� (Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 831). [3]
Shalat malam yang paling utama adalah pada sepertiga malam yang terakhir. Pada saat ini doa akan dikabulkan oleh Allah. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwasannya Nabi pernah bersabda:
Allah turun ke langit dunia setiap malam pada sepertiga malam terakhir. Allah lalu berfirman, Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku kabulkan! Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku beri! Siapa yang meminta ampun kepada-Ku tentu Aku ampuni.Demikianlah keadaannya hingga fajar terbit. (HR. Bukhari no. 145 dan Muslim no. 758). [4]
Bagaimana Agar Bisa Shalat Tahajjud?
Shalat malam termasuk ibadah yang berat, karena di saat kita terlelap dan masih mengantuk maka kita harus bangun untuk shalat. Berikut beberapa sebab agar kita dimudahkan untuk melaksanakan shalat malam.
1. Berusaha untuk tidur di awal malam dan menjauhkan diri dari begadang. Rasulullah membenci tidur sebelum Shalat Isyaa dan berbicara sesudah Shalat Isyaa. [5]
2. Ketika akan tidur, perhatikan adab-adab tidur, misalnya membaca doa sebelum tidur, membaca ayat kursi, membaca dua ayat terakhir dari surat Al Baqarah, membaca Surat Al Kaafirun, dll. [6]
3. Tidur sebentar di siang hari
4. Meninggalkan kemaksiatan, dosa dan perbuatan bid’ah
5. Berkeinginan kuat untuk shalat malam
6. Memasang jam beker. Bisa juga dengan saling membangunkan istri, suami, dan keluarga. Bahkan bisa dengan saling membangunkan tetangga atau teman dengan menelpon melalui handphone-nya. Saling berta’awun

Jumat, 28 Oktober 2011

IBNU KHALDUN

Ia memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografiyang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan.
Pemikiran dan teori-teori politiknya yang sangat maju telah mempengaruhi karya-karya para pemikir politik terkemuka sesudahnya, seperti Machiavelli dan Vico. "Ia mampu menembus ke dalam fenomena sosial sebagai filsuf dan ahli ekonomi yang dalam ilmunya. Fakta inilah yang mendorong kita untuk melihat karya-karyanya sebagai seni, yang berpandangan jauh dan kritis, sesuatu yang sama sekali tidak pernah dikenal pada masa hidupnya," tulis Colosia, ahli sejarah Barat kontemporer.

Tapi, siapa sejatinya pemikir dan ulama peletak dasar ilmu sosiologi dan politik melalui karya magnum opus-nya, Al Muqaddimah. Lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H/27 Mei 1332 dengan nama Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan bin Jabir bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Ibnu Khaldun. Moyangnya berasal dari Hadramaut, Yaman, yang berimigrasi ke Sevilla, Andalusia (Spanyol). Namun keluarganya harus pindah ketika Sevilla dikuasai oleh Kristen.
Khaldun berasal dari keluarga intelektual, yang sedikit tertarik dengan persoalan politik. Ia biasa berjumpa dengan tokoh intelektual dari Afrika Utara dan Spanyol yang sebagian besar adalah pengungsi dari kekhalifahan timur.
Pendidikannya dilalui di Tunisia dan Fez (Maroko) dengan mempelajari berbagai ilmu: menghafal Al-Quran, mempelajari tata bahasa, hukum Islam (syariah), hadis, retorika, filologi, dan puisi. Selain itu, ia mempelajari sastra Arab, filsafat, matematika dan astronomi. Khaldun sangat terlibat dengan politik. Ismail Faruqi mencatat, "Ibnu Khaldun tepat sekali masuk ke dalam lingkungan ini, seakan-akan tidak hanya dilahirkan dalam lingkungan ini, namun juga untuk lingkungan ini."
Kariernya di bidang politik membawanya keluar masuk istana, baik sebagai pemenang maupun pecundang. Usia mudanya dihabiskan sebagai pendamping, penasihat sultan serta menduduki aneka jabatan. Pada umur 19 tahun, ia mulai mengabdi pada Ibnu Tafrakin, penguasa Tunis. Ketika Abu Ziad, penguasa Constantine menyerang dan mengalahkan Tunisia, Khaldun melepaskan diri ke Aba, lalu berpindah ke Aljazair dan menetap di Biskra.
Kariernya menanjak saat ia membantu Sultan Abu Salem dalam menjatuhkan Al-Mansur, musuh politiknya. Ia diberi jabatan sekretaris selama lebih dari dua tahun, lalu ditugaskan sebagai kadi (hakim). Sultan Abu Salim tak lama kemudian dijatuhkan oleh Wazir Omar. Gagal mendapatkan kedudukan dalam pemerintahan yang baru, Ibnu Khaldun meninggalkan Fez dan pergi ke Andalusia.
Kemelut untuk kesekian kalinya membawa Ibnu Khaldun berpindah ke Mesir. Ia datang ke Aleksandria pada Oktober 1382 dalam usia 50 tahun, setelah gagal dalam perjalanannya menuju tanah suci. Ia bahkan sempat mengajar di Al Azhar dan sekolah lainnya sampai kemudian diangkat sebagai hakim.
Penguasa Mesir Sultan Faraj, menugaskannya untuk berunding dengan Timurlane, penguasa Mongol yang hendak menginvasi Damaskus. Misi berbahaya ini diselesaikannya dengan sukses sehingga dia mendapatkan banyak penghargaan.
Ibnu Khaldun Dalam Karya
Sebagai seorang politisi, Ismail Al Faruqi mengakui kecemerlangan dan penilaiannya yang jitu atas berbagai konflik yang harus diselesaikannya. Itu karena Ibnu Khaldun menopang dirinya lewat analisis sosial yang cemerlang. Metode penulisannya dikaji oleh Al Faruqi sebagai 'mengikuti kaum Hellenis Muslim' seperti Al Farabi, Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd.
Ibnu Khaldun memetakan masyarakat dengan interaksi sosial, politik, ekonomi, dan geografi yang melingkupinya. Pendekatan ini dianggap menjadi terobosan yang sangat signifikan. Menurutnya, organisme dapat tumbuh dan matang, karena sebab-sebab nyata yang mempengaruhinya.
Pengaruh itu universal dan pasti. Tak ada kebetulan dalam sejarah sosial kecuali sebab dan akibatnya semata, sebagian jelas dan diketahui, sebagian lagi tidak. Formasi masyarakat, pikiran yang dituangkan dalam karya besarnya, Muqaddimah, misalnya, dikatakan sebagai hasrat manusia untuk berkumpul, bersaing, lalu memperebutkan kepemimpinan. Mereka diikat dengan solidaritas ashabiyah (ungkapan pra-Islam) yang diarahkan oleh para pimpinannya. Ia memperkirakan bahwa solidaritas itu berlangsung empat generasi.
Model ini menempatkan Ibnu Khaldun sebagai penganut teori siklus sejarah. Masyarakat lahir, tumbuh, berkembang, lalu mati untuk diganti dengan yang lain. Demikian seterusnya. Karya

monumentalnya itu juga berisi klasifikasi ilmu pengetahuan yang coba disusunnya. Ia membedakan ilmu yang dipelajari; pertama ilmu filsafat dan intelektual (bisa dipelajari melalui akal dan intelejensi); kedua, ilmu yang ditransmisikan (disampaikan, hanya bisa disampaikan lewat mata rantainya yang berakhir pada pendirinya, biasanya ilmu agama dan Wahyu Illahi).
Dalam konteks ini ilmu filsafat masuk dalam ilmu-ilmu agama dan humanisme. Khaldun menegaskan bahwa ilmu filsafat dan intelektual terbagi ke dalam berbagai bidang: logika; ilmu alam atau fisika, ilmu metafisika, ilmu yang berkaitan dengan kuantitas (misal geometri, aritmetika, musik, astronomi).
Sementara ilmu yang ditransmisikan seperti: Al-Quran; hadis; syariah; teologi; sufisme; ilmu bahasa [linguistik seperti tata bahasa, leksikografi, dan kesusasteraan). Selain Muqaddimah, ia juga menulis kitab Al I'bar yang memuat sejarah Arab, penguasa Islam dan Eropa di zamannya, sejarah kuno Arab, Yahudi, Yunani, Romawi, Persia, sejarah Islam, sejarah Mesir dan Afrika Utara; khususnya suku Barber dan suku yang berdekatan lainnya. Kitab ini memuat tiga bab, pertama memuat karya monumentalnya, yakni Al Muqaddimah.
Secara singkat, bab ini membicarakan asal muasal suatu masyarakat, kedaulatan, lahirnya kota-kota dan desa, dan lain sebagainya. Sebe

lumnya memang pernah ada karya yang membicarakan hal ini, namun Khaldun mengupasnya secara logis, sistematis dan teoritis.
Bagian kedua memuat empat jilid, ya.ng secara spesifik membicarakan sejarah bangsa Arab, serta dinasti-dinasti saat itu, termasuk dinasti-dinasti Syria, Persia, 'rurki, Yahudi, Yunani, Romawi, dan Prancis. Sementara bagian ketiga, terdiri dari dua jilid, membahas bangsa Barber dan sejarahnya, dan berisi pula kitab Al Tashrif(otobiografinya; yang memuat perspektif analitis yang ditiru dari tradisi baru mengenai seni penulisan otobiografi). Bab yang juga mengenalkan riwayat hidup penulisnya ini sekaligus menutup bagian keseluruhan isi karya monumentalnya tersebut.
Menurut Khaldun, sebuah negara berbudaya (hadharah) terbentuk melalui pembangunan dan penaklukan kota-kota oleh masyarakat "primitif' yang memiliki ashablyyah yang kuat. Tujuan pembentukan negara adalah untuk mewujudkan keinginan-keinginan alamiah, dan mengaktualisasikan potensi-potensi dan kesempurnaan hidup mereka.
Seperti halnya pada aspek-aspek lain kebudayaan yang berperadaban ( civilized culture), begitu negara berbudaya tercipta, maka niscaya ia mengikuti hukum alam tentang pertumbuhan, kedewasaan, dan kemerosotan. Hukum alam yang juga berlaku bagi perkembangan negara ini sering diibaratkan Khaldun dengan siklus kehidupan

manusia: bayi, kanak-kanak, dan remaja; dewasa, tua, renta, dan mati.
Di masa awal terbentuknya sebuah negara, bagaimanapun ashabiyyah tetap dianggap sebagai faktor esensial bagi kelanjutan negara. Pada masa pertumbuhan ini, masyarakat harus membangun lembaga-lembaga yang perlu bagi budaya peradaban, termasuk kelembagaan kelas penguasa baru. Hasilnya, kata Khaldun, adalah kemunculan hubungan-hubungan politik baru, selain berbagai aktifitas politik yang baru. Semua ini tak akan tercapai dengan baik, kecuali dengan ashabiyyah, yang akan semakin kuat dengan bantuan sentimen agama.
Karena itu, ia memandang pentinganya ashabiyyah dalam suatu masyarakat dan negara. Bila Ashabiyyah dibina dan dikelola dengan baik, ia akan menjaga dan terus menumbuhkan stabilitas politik dan keamanan. Teori yang dikemukakan Khaldun itu kemudian dikenal orang sebagai "Teori Dis-integrasi" (ancaman perpecahan suatu masyarakat/ bangsa) .
Ia menulis soal itu lantaran melihat, secara faktual ancaman di-sintegrasi akan membayangi dan mengintai umat manusia bila mereka mengabaikan dimensi stabilitas sosial dan politik dalam masyarakatnya. Pandangan ini juga sebenarnya didasarkan pada kondisi riil masyarakat di mana Khaldun hidup ketika itu. Tapi juga ia telah memprediksikan bahwa di masa depan, dis-integrasi tetap menjadi ancaman serius bila tak menjadi perhatian kolektif.
Kontribusi Ibnu Khaldun dalam ilmu pengetahuan memang tak sedikit. Setidaknya, berkatnyalah dasar-dasar ilmu sosiologi politik dan filsafat dibangun. Tak heran jika warisannya itu banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia.
Seorang sejarawan Barat, Dr Boer, menulis, "Ibnu Khaldun tak pelak lagi, adalah orang pertama yang mencoba menerangkan dengan lengkap evolusi dan kemajuan suatu kemasyarakatan, dengan alasan adanya sebab-sebab dan faktor-faktor tertentu, iklim, alat, produksi, dan lain sebagainya, serta akibat-akibatnya pada pembentukan cara berpikir manusia, dan pembentukan masyarakatnya. Dalam derap majunya peradaban, dia mendapatkan keharmonisan yang terorganisasikan dalam dirinya sendiri."